Membangun Keluarga Shalihah

Membangun Keluarga Shalihah

Oleh: Drs. Saifuddin, M.Ag.

Mengapa kita umat Islam harus memperhatikan i.rhlah/perbai­kan keluarga kita?

Pertama, besarnya tanggung jawab pemimpin keluarga di hadapan Allah tentang keluarganya. Bahkan kita diwajibkan untuk menyelamat­kan mereka dari api Neraka. rlllah berfirman, “Ja,galab dirimu dan keluarSamu dari apiNerak,a.”(QS. At-Tahrim:6)

Kedua, perhatian terhadap keluarga adalah sarana paling besar untuk membangun masyarakat Islam. Jika setiap rumah tangga muslim baik dan shalih, maka otomatis akan baik pula masyarakatnya.

Ketzga, adanya kenyataan bahwa mayoritas rumah tangga umat Islam adalah penuh dengan kelalaian dari ketaatan kepada Allah. Bahkan tidak sedikit yang rumah tangganya dibangun hanya berdasarkan kepentingan duniaivi. Sehingga hal-hal yang menyangkut pendidikan agama dan ketaatan kepada Allah bagi keluarga tidak dipedulikan.

30 Wasiat Takwa di Bulan Puasa

146

: Kaum Muslimin Rahimani wa Rahimakumullah

Bagaimana kita memulai membangun keluarga shalihah? Yang paling utama adalah memilih isteri/suami yang shalih. Inilah faktor yang dominan sehingga tercipta keluarga yang shalihah. tldapun unsur-unsur

. lain, bisa Ir,ita pertimbangkan setelah kita menemukan calon yang shalihah. 1Vlisalnya soal kecantikan atau ketampanannya, keturunannya atau hartanya. Karena isteri shalihah mendapat garansi langsung dari Rasulullah ~t bahwa la akan membahagiakan suarni dan seluruh keluarga.

“Dunia seluruhnya adalah kesenangan, dan sebaik-baik kesenangan dunia adalah isteri shalihah.” (HR. Muslim).

Sebaliknya, rumah tangga yang celaka dan sengsara adalah rumah tangga yang dibangun bersama isteri/suazni yang tidak shalih. Nabi  bersabda,

“Dan termasuk kesengsaraan adalah isteri yang apabila yang engkau meman­dangnya engkau merasa engan, lalu dia mengungkapkan kata-kata kotor kepada­mu. Dan jika engkau pergi  daripadanya, engkau tidak merasa aman dengan  dirinya dan hartamu.” (HR. Ibnu Hibban, shahih)

Bila kita sudah menikah, maka lihatlah siapa isteri kita itu. Kalau ternyata la kita dapati sebagai seorang wanita shalihah, maka bersyukurlah kepada Allah. Ini adalah anugerah yang sangat besar dari Allah, dan kita wajib menjaganya sehingga tetap z:rtigamah dalam keshalihan.

Tetapi bila kita dapati keadaan yang sebaliknya. Di mana isteri kita bukan termasuk wanta shalihah, jangan pula kita berkecil hati. Ketahuilah, bahwa termasuk nikmat yang besar adalah manakala kita diberi kekuatan oleh Allah untuk bisa mengubah isteri kita menjadi isteri yang shalihah. Bahkan Nabi Zakaria pun, dahulu isterinya adalah seorang wanita yang bukan shalihah, tapi kemudian dengan petunjuk Allah, Nabi Zakaria bisa membimbingnya. Hal ini diabadikan oleh Allah dalam Al-Qur’an.

“Dan Kami perbaiki isterinya.” (QS. Al-Anbiya: 90). Dalam tafsir Ibnu Katsir disebutkan, menjelaskan ayat tersebut Atha’ berkata, “Dahulunya isteri Nabi Zakaria adalah panjang lidah, kemudian Allah memperbaikinya.”

Untuk terciptanya keluarga shalihah, paling tidak kita harus membangun dan memperbaiki empat aspek. (1) Aspek keimanan keluarga (2) Aspek keilmuan keluarga (3) Aspek sosial keluarga dan_ (4) Aspek akhlak keluarga.

Marilah kita bahas satu persatu tentang aspek-aspek tersebut.

Pertama aspek keimanan keluarga.

Untuk membangun keimanan keluarga, di antaranya adalah dengan menjadikan rumah sebagai tempat Zikrullah (mengingat Allah). Zikrullah bisa kita wujudkan dalam bentuk dzikir dalam hati., dengan lisan atau dengan perbuatan, seperti shalat, membaca al-Qur’an, mempelajariilmu agama dsb.

Marilah kita analisa rumah kita. Benarkan kita sudah menjadikan rumah kita sebagai tempat Zikrullah? Ataukah justeru rumah kita saat ini jauh dari dtiikrullah?, siang malam yang terdengar bukan lantunan Al Qur’an, tapi suara-suara musik, lagu-lagu, suara pertengkaran, tertawa terbahak-bahak,, sinetron, film, menggunjing, berdusta dan mengadu domba?

Bagaimana mungkin rumah yang semacam ini, yang jauh dari dtiikrullah akan dimasuki oleh malaikat? Karena itu, marilah kita niatkan dan kita mulai usaha agar rumah kita saat ini menjadi tempat dtitktullah (mengingat Allah) bukan untuk melupakan Allah. Sebab Rasulullah Jit bersabda, “Perumpamaan rumah yang di dalamnya ada dzikrullah dan rumah yang tidak ada dzikrullah di dalamnya adalah seumpama antara yang hidup dengan yang mati.” (HR. Muslim)

Termasuk membangun keimanan dalam rumah tangga adalah dengan menjadikan rumah sebagai tempat beribadah. Allah berfirman, “Dan Kami wahyukan kepada Musa dan saudatanya, Ambillah olehmu berdua beberapa buah rumah di Mesir untuk tempat tinggal bagi kaummu dan jadikanlah olehmu rumah-rumahmu itu sebagai kiblat dan dirikanlah shalat serta gembirakanlah orang-orang yang beriman.” (QS. Yunus: 87)

Ibnu Abbas menegaskan, “Maksud disuruh menjadikan rumah­rumah mereka sebagai kiblat yaitu mereka diperintahkan menjadikan rumah-rumah itu sebagai masjid (tempat ibadah).

Maka, jika kita ingin membangun ruh dan jiwa keimanan dalam rumah, hendaknya kita mulai saat ini untuk membiasakan shalat-shalat sunnah di dalam rumah kita, juga ibadah-ibadah yang lain. Karena shalat fardhu, khususnya bagi kita laki-laki adalah dilaksanakan denga:z berjamaah di masjid.

Lalu, tidak kalah keimanan bagi anggota anggota keluarga pada bersabda,

pentingnya adalah menjalankan pendidikan keluarga, seperti membangunkan istcri dan malam hari untuk shalat tahajud. Nabi bersabda, Allah mengasihi laki-laki yang bangun malam, kemudian shalat lalu membangunkan istrerinya sehingga shalat. Jika tidak mau, maka ia memerciki wajahnya dengan air(HR. Ahmad dan Abu Daud, shahih).

Untuk mendidik anggota keluarga, termasuk anak-anak agar gemar berinfak, ada baiknya diletakkan kotak amal di rumah, yang setiap bulannya diserahkan ke masjid atau yayasan dakwah. Selanjutnya melatih keluarga puasa sunnah, membaca doa-doa yang diajarkan Nabi A, membaca surat al-Baqarah di rumah untuk mengusir setan dsb.

Aspek kedua untuk membangun keluarga shalihah adalah mem­bangun aspek keilmuan dalam keluarga.

Di antara yang bisa kita lakukan adalah dengan menyeleng­garakan pengajian keluarga yang dilakukan oleh kepala keluarga. Ini sebagai realisasi dari perintah Allah, “, jagalah diizmu dan keluaggamu dari api Neraka.” (QS. At-Tahrim: 6)

Menafsirkan ayat tadi Adh Dhahhak dan Muqatil sebagaimana dikutip dalam tafsir Ibnu Katsir berkata, “Merupakan kewajiban setiap muslim mengajarkan keluarganya apa yang diwajibkan oleh Allah atas mereka dan apa yang dilarang-Nya.”

Karena itu, betapapun kita sebagai kepala rumah tangga sibuk dan padat dengan kegiatan di luar rumah, jangan sampai kita tidak sempat meluangkan waktu untuk mengajari keluarga, mengajari isteri dan anak-anak. Nlisalnya satu kali dalam seminggu. Selain hal ini bermanfaat untuk menambah ilmu agama, kesempatan tersebut juga merupakan kesempatan untuk mengakrabkan keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan anak-anak.

Kita bisa membacakan buku-buku agama yang sudah banyak diterjemahkan. Misalnya kita bisa membacakan Kitab Terjemahan Tafsir Ibnu Katsir, atau terjemahan kitab tauhid, terjemahan kitab Riyadhus shalihin dsb. Selain itu, kita bisa mendirikan perpustakaan keluarga, baik perpustakaan buku maupun kaset/CD/MP3. Saat ini kita dimudahkan Allah dengan banyaknya buku-buku agama, kaset/CD/MI’3 yang akan menuntun kita mengetahui agama Allah. Tetapi perlu diingatkan di sini, agar kita memilih buku-buku yang berdasarkan 111-Qur’an dan As­Sunnah vang shahih dengan pemahaman yang lurus.

Kita juga sewaktu-waktu bisa mengundang orang-orang shalih, ulama dan penuntut ilmu ke rumah kita, lalu kita membicarakan dengan mereka berbagai persoalan agama, selanjutnya kita jamu mereka dengan hidangan dari rizki yang diberikan Allah kepada kita.

Aspek ketiga untuk membangun keluarga shalihah adalah mem­bangun aspek sosial dalam keluarga. Allah berfirman, “Sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah di antara mereka”. (QS. Asy­-Syura: 38)

Berdasarkan ayat tadi, kita sebagai kepala keluarga hendaknya memberi kesempatan kepada anggota keluarga untuk sama-sama men­diskusikan masalah intern dan ekstern kcluarga. Hal inilah di antaranya yang akan mempererat hubungan antaranggota keluarga, peran dan saling kerjasama di antara mereka.

Bila ada perselisihan atau konflik hendaknya hal itu tidak ditam­pakkan di depan anak-anak. Sebab hal tersebut akan memecah belah keluarga, belum lagi pengaruhnya secara kejiwaan kepada anak-anak.

Termasuk membangun aspek sosial keluarga adalah hendaknya kita memperhatikan pergaulan anak-anak kita. Dengan siapa mereka bergaul? Apa yang mereka lakukan di luar rumah? Bagaimana saat mereka di sekolah atau kampus? Tetapi hendaknya pengawasan seperti ini dengan diam-diam agar anak-anak tidak kehilangan kepercayaan diri mereka.

Lalu tidak kalah pentingnya tentang aspek sosial dalam keluarga adalah menjaga rahasia rumah tangga. Termasuk dalam kategori rahasia keluarga adalah tidak menyebarkan rahasia hubungan intim suami isted, tidak membawa keluar rumah percekcokan suami isteri, sehingga orang lain mendengar, juga hendaknya tidak membuka rahasia atau privasi apapun yang akan membahayakan rumah tangga.

Aspek keenrpat untuk membangun keluarga shalihah adalah membangun akhlak keluarga. Hal yang sangat penting dalam membangun akhlak keluarga adalah membiasakan kelembutan, keramahan dan pergaulan yang baik di­dalam rumah. Sebaliknya hendaknya dihilangkan perilaku dan kata-kata kasar. Dengan demikian keluarga betul-betul bertabur dengan cinta dan kasih sayang. Bukan sebaliknya, sering terjadi keributan dan cekcok di antara anggota keluarga.

Hal yang juga yang harus ditradisikan adalah bergotong royong dalam pekerjaan rumah tangga. Masing-masuig diberi tugas pekerjaan rumah tangga, termasuk anak-anak, sehuigga melatih mereka untuk bertanggung jawab.

Ketika ditanya tentang apa yang dikerjakan oleh Rasulullah  di rumahnya, Aisyah  mengatakan, “Beliau adalah manusia biasa sebagaimana kalian. Beliau membersihkankan bajunya, memerah susu kambingnya dan melayani dirirya.” (HR. Ahmad, shahih)

Termasuk membangun akhlak keluarga adalah mencairkan hubungan di antara sesama anggota keluarga dengan bercanda dan hal­hal yang bisa semakin mempererat hubungan keluarga. Bahkan Rasulullah menasihati jabir agar menikahi wanita yang masih gadis, dengan alasan agar bisa mencandainya. Beliau  bersabda,“Kenapa (tidak engkau pilih) gadis, sehingga engkau bisa mencandainya dan engkau bias membuatnya tertawa dan dia membuatmu tertawa (HR. Bukhari)

Ternyata, banyak yang harus kita lakukan untuk membangun keluarga shalihah, keluarga yang akan menyelamatkan kita semua dari api Neraka. Mudah-mudahan Allah memberikan kekuatan kepada kita untuk bisa membangun keluarga shalihah, sehingga kita bersama keluarga bahagia, di dunia maupun nanti di Akhirat. Amin.

Posted in AL-ISLAM | Leave a comment

Pentingnya Shalat

Pentingnya Shalat

Oleh: Drs. Saifuddin, M.Ag.

Salah satu ibadah yang sangat penting di dalam Islam, yang diwajibkan oleh Allah kepada setiap mukmin adalah shalat. Allah berfirman,

maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman. (QS. An-Nisa’: 103)

Dari Ibnu Umar,  Rasulullah bersabda,

“Islam dibangun di atas lima (prinsip) kesaksian bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, membayar zakat, haji (ke Baitullah) dan puasa di bulan Ramadhan.” (HR Bukhari).

Bahkan saking pentingnya urusan shalat ini, sehingga shalat adalah salah satu perkara yang diingat dan diwasiatkan terakhir kali oleh Rasulullah :kepada umatnya, sebelum beliau tivafat. Beliau sebelu wafatmewasiatkan dengan sabdanya,

(Jagalah) shalat…. (jagalah) shalat …. Dan (berikan hak-hak) budak yang menjadi milik anda”. Tetapi sayangmya, banyak umat Islam yang meremehkan urusan shalat ini. Banyak kita saksikan, ketika dalam ‘ perjalanan jarak jauh, balk dengan kereta api maupun bis umum, banyak umat Islam yang tidak shalat. Demikian pula ketika waktu shalat:jum’at, umat Islam, balk yang kerja di pabrik maupun di kantor-kantor, banyak ‘yang tidak melaksanakan shalat Jum’at. Padahal shalat adalah perkara yang sangat agung dalam pandangan Allah dan Rasul-Nya.

Banyak dalil dan bukti yang menegaskan bahwa shalat adalah ibadah yang sangat penting dan agung, di antaranya:

Pertama, karena shalat adalah ibadah yang perintahnya langsung diteruna oleh Nabi Muhammad dari Allah, tanpa perantaraan malaikat Jibril. Dalam peristiwa yang dikenal dengan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad menerima perintah shalat langsung dari Allah. Pada awalnya perintah shalat itu adalah 50 kali sehari. Tetapi dengan kasih sayang Allah, karena mengetahui lemahnya umat ini, Allah mengurat-191 perintah shalat itu menjadi 5 kali sehari. Tetapi nilainya sama dengan 50 kali sehari.

Apabila bukan karena sangat khususnya ibadah shalat dalam pandangan Allah Ta’a/a, tentu perintah shalat itu akan diwahyukan Allah melalui malaikat Jibril, sebagaimana perintah-perintah ibadah yang lain. Ini menunjukkan bahwa shalat adalah ibadah yang sangat agung dan sangat penting.

Kedua, shalat adalah ibadah yang penting dan agung karena shalat adalah ibadah yang tidak bisa ditinggalkan dalam keadaan apapun dan dengan alasan apapun, juga tidak bisa diqadha (diganti) pada waktu yang lain. Orang hanya boleh berhenti shalat, ketika ia sudah dishalati, alias sudah mati.

Karena itu, orang yang sakit dan tidak bisa berdiri, la boleh shalat dengan duduk. rlpabila tidak bisa duduk, maka dia boleh shalat dengan berbaring. Bila tidak bisa shalat dengan berbaring, maka la boleh shalat dengan isyarat.

Kalau seseorang tidak boleh kena air, maka la boleh mengganti wudhunya dengan tayammum. Bila tidak bisa tayammum sendiri, maka ia boleh ditayammumi oleh orang lain.

Tidak seorang pun boleh meninggalkan shalat, kemudian menggantinya pada kesempatan lain, sesibuk apapun dan karena alasan apapun. Karena itu Aisyah ,berkata mengenai wanita haid,

“Kami diperintah untuk mengqadha’ puasa dan kami tidak di perintah mengqadha’ shalat.” (HR. Muslim)

Orang yang baru saja bersyahadat meskipun belum mengerti dan hafal doa-doa shalat, kalau dia sudah haligh maka dia tetap wajib melakukan shalat dengan apa saja yang la mampu dari doa dan bacaan ayat-ayat Al-Qur’an. Selanjutnya, dia wajib belajar tentang shalat, sampai ia bisa shalat sesuai dengan yang dituntunkan oleh Rasulullah  Diriwayatkan oleh Imam Abu Daud dan Ibnu Hibban dari Abdullah bin rlbi Ilufa 4, la berkata, ” Ada seorang laki-laki datang kepada Nabi dan berkata, ‘Saya tidak bisa menghafal sesuatu pun dan, al-Qur’an, maka ajarkanlah kepadaku sesuatu yang bisa menggugurkan (kewajibln shalat) saya,’ Maka Nabi bersabda, ‘Bacalah subhanallah, alhamadulillah, laa ilaaha illallaah, Allahu Akbar, laa  haula walaa quwwata illaa billaahil’ aliyyil azhim.’

Orang itu berkata, ‘Wahai Rasulullah, (bacaan) ini adalah untuk Allah, maka mana bacaan untukku?’ Beliau menjawab, bacalah,

“Ya Allah, rahmatilah aku, berilah aku rizki, ampunilah aku dan berilah aku petunjuk (HR. Abu Daud, dihasankan oleh Syaikh ill-rllbani)

Seandainya kewajiban shalat itu bisa ditawar dan ditunda, maka tentu Nabi it akan memberikan alternatif agar orang tersebut belajar doa-doa shalat terlebih dahulu, sampai hafal, baru melakukan shalat. Tetapi hal itu tidak beliau  lakukan. Beliau  tetap menyuruh orang tersebut shalat, dengan doa yang mampu la baca. Ini menunjukkan, kewajiban shalat adalah kewajiban yang tidak bisa ditunda, tidak bisa diakhirkan, apalagi ditinggalkan. la adalah kewajiban sepanjang ha5rat masih dikandung badan, yakni bagi orang yang sudah baligh.

Ketiga, shalat adalah ibadah yang sangat penting dan agung karena shalat merupakan ikatan janji dan komitmen kita kepada Allah. Shalat adalah ibadah yang apabila ditinggalkan mempunyai konsekwensi dan sangsi yang sangat besar. Rasulullah , bersabda,

“Sesungguhnya janji antara kami dan mereka adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.” (HR. Ibnu Majah).

Memang para ulama berselisih pendapat tentang kafirnya orang yang meninggalkan shalat. Dan tema masalah ini sangatlah panjang. Tetapi, semua ulama sepakat bahwa orang yang meninggalkan shalat adalah kafir, sebagaimana disebutkan dalam hadis shahih tadi. Hanya saja, sebagian ulama berpendapat bahwa kafirnya itu adalah tidak sampai mengeluarkannya dari Islam, bila dia meninggalkan shalat karena malas, bukan karena tidak mengakui kewajiban shalat. Dan yang lainnya mengatakan, apapun alasannya ia adalah kafir, sehingga mengeluarkan­nya dari Islam. Tapi bila tidak melakukan shalat karena meyakini bahwa shalat tidaklah wajib, maka semua ulama sepakat la telah kafir yang menyebabkannya keluar dari Islam.

Keempat, shalat adalah ibadah yang sangat penting dan agung, sehingga semua Nabi dan Rasul diperintah Allah mendirikan shalat. Shalat adalah salah satu perintah pertama Nabi Musa dan Harun kepada kaumnya Bani Israel, setelah perintah beriman kepada Allah. (QS. Yunus: 87)

Nabi Ibrahim berdoa untuk diri dan keturunannya, agar menjadi orang-orang yang menj aga shalat,

“Ya tuhanku, jadikanlah aku dan anak cucuku orang-orang yang tetap mendirikan shalat, Ya Than kami, perkenankanlah doaku.” (QS. Ibrahim: 40)

Allah mewajibkan shalat kepada Nabi Ishak dan Nabi Ya’kub. Allah berfirman,

Dan Kami telah memberikan kepadanya (Ibrahim) Ishaq dan Ya`qub, sebagai suatu anugerah (daripada Kami). Dan masing-masing Kami jadikan orang-orang yang saleh. Kami telah menjadikan mereka itu sebagai pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami dan telah Kami wahyukan kepada mereka mengerjakan kebajikan, mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, dan hanya kepada Kamilah mereka selalu menyembah, (QS. Al-Anbiya’: 72-73)

Salah satu ibadah yang rutin dikerjakan Nabi Zakaria  adalah shalat, Allah berfirman,

“Kemudian malaikat (Jibril) memanggil Zakaria, sedang ia tengah berdiri melakukan  shalat di mihrab.” (QS.Ali-Imran:39)

dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkati di mana saja aku berada, dan Dia memerintahkan kepadaku (mendirikan) shalat dan (menunaikan) zakat selama aku hidup; (QS. Maryam: 31)

Dan masih banyak lagi ayat yang menunjukkan bahwa Allah mewajibkan shalat kepada para Nabi dan Rasul. I-Ial yang tentu menun­jukkan bahwa shalat adalah ibadah yang sangat penting dan agung, sehingga diperintahkan kepada semua Nabi dan Rasul.

Kelima, shalat adalah ibadah yang sangat penting dan agung karena baik buruknya shalat menjadi barometer balk buruknya amal yang lain. Rasulullah t bersabda,

“Yang pertama kali dihisab dari seorang hamba pada hari Kiamat adalah shalat Jika shalatnya baik, maka baiklah seluruh amalnya. Jika shalatnya rusak, maka rusaklah seluruh amal ibadahnya.” (HR. Tirmidzi, hasan)

Artinya, apabila seseorang terbiasa meninggalkan shalat, yang berarti nilai shalatnya adalah rusak dan jelek. Maka, dengan demikian seluruh amalnya akan rusak dan jelek. Termasuk di dalamnya adalah, orang yang rajin shalat, tetapi shalatnya tidak memenuhi syarat dan rukunnya sehingga batal dan tidak sah shalatnya. Maka orang ini amal­amalnya yang lain juga akan rusak.

Sebaliknya, apabila nilai shalatnya balk, maka pasti akan balk seluruh amal perbuatannya. harena shalat yang baik dan diterima akan berfungsi sebagai kontrol dari berbagai perbuatan buruk dan maksiat. Allah berfirman,

“Dan dirikanlah shalat, sesungguhnya shalat itu bisa mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. ” (QS. 111-Ankabut: 45)

Karena itu, benarlah sabda Rasulullah ~t yang menegaskan bahwa shalat adalah tiang segala perkara. Beliau  bersabda,

Adapun pokok segala perkara adalah Islam, tiangnya adalah shalat, dan adapun puncaknya adalah jihad di jalan Allah.” (Hadis shahih, sesuai dengan sprat Bukhari dan Muslim, tapi keduanya tidak mengeluarkannya).

Keenam, shalat adalah ibadah yang sangat penting dan agung karena shalat adalah mi’raj seorang mukinin kepada Allah. Shalat adalah kesempatan hamba menghadap kepada Allah secara langsung dengan segala jiwa dan raganya, untuk menyembah-Nya, untuk memohon pertolongan dan untuk dihindarkan dari bencana.

Shalat adalah munajat kepada Allah di dunia untuk kelak bisa berdekatan dengan-Nya di Akhirat. Saat shalat adalah saat dan keadaan terbaik dan terindah bagi manusia, karena la sedang menghadap Tuhannya.

Karena itulah Nabi mengatakan kepada Bilal, “Wahai Bilal, hiburlah kami deqan shalat.” (HR. Ibnu Majah) Pada saat shalat kita dianjurkan untuk khusyu’ dan konsentrasi, sehingga seakan-akan kita melihat Allah. Nabi bersabda,

Hendaknya engkau menyembah Allah seakan-akan engkau melihatNya. Jika engkau tidak dapat melihatNya, maka sesungguhnya Dia melihatmu” (HR. Bukhari)

Karena itu, apabila kita ingin mengetahui kedudukan kita di sisi Allah, maka hendaknya kita melihat kedudukan shalat dalam diri kita, dan seberapa banyak bagian kita di dalamnya.

Apabila Ali bin Husen 4, berwudhu, maka wajahnya berubah pucat, beliau ditanya, “rlpa yang terjadi dengan anda pada saat wudhu?” Beliau menjawab, “Tahukah kalian, di hadapan siapakah aku hendak berdiri?”

Setelah kita mengetahui demikian pentingnya masalah shalat ini, maka kewajiban kita adalah untuk benar-benar menjaga shalat lima waktu, dalam sehari semalam. Jangan sampai sekalipun kita meninggalkan shalat, balk karena kesibukan atau karena kelelahan. Apabila di antara kita ada yang pernah meninggalkan shalat, maka hendaknya bertaubat kepada Allah, kemudian berjanji untuk menjaga shalat lima waktu. Mudah-mudahan dengan demikian, taubatnya diterima Allah.

Kita juga hendaknya selalu mengingatkan anggota keluarga kita tentang pentingnya masalah shalat ini, sehingga tidak seorang pun dari anggota keluarga kita yang meninggalkan shalat.   ,

Selain itu hendaknya kita kaum laki-laki, senantiasa melakukan shalat di masjid. Karena Nabi tidak pernah meninggalkan shalat berjamaah di masjid kecuali karena sakit. Bahkan Nabi  tidak mengizinkan sahabat rlbdullali Ibnu Ummi Maktum yang buta, untuk ‘ meninggalkan shalat berjamaah karena tidak ada yang menuntunnya ke masjid. Pernah suatu saat Nabi hendak membakar rumah mereka yang tidak berangkat berjamaah ke masjid. Semua itu menunjukkan betapa pentingnya urusan shalat berjamaah bagi kaum laki-laki. “Ya Tuhanku jadikanlah aku dan anak cucuku orang-orang. yang tetap mendirikan  shalat. Ya Tuhan kami, perkenankanlah doaku.” (QS. Ibrahim: 40).

Posted in AL-ISLAM | Leave a comment

RISALAH MASJID

RISALAH MASJID

Oleh: Drs. M. Najmuddin Zuhdi, M.Ag.

1. لاَ تَقُمْ فِيهِ أَبَدًا لَمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَى مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَنْ تَقُومَ فِيهِ فِيهِ رِجَالٌ يُحِبُّونَ أَنْ يَتَطَهَّرُوا وَاللهُ يُحِبُّ الْمُطَّهِّرِينَ

Janganlah kamu bersembahyang dalam mesjid itu selama-lamanya. Sesungguhnya mesjid yang didirikan atas dasar takwa (mesjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu bersembahyang di dalamnya. Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan Allah menyukai orang-orang yang bersih. (QS. At-Taubah: 108).

2. فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللهُ أَنْ تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَاْلآصَالِ.

Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang, (QS. Nur: 36).

3. إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللهِ مَنْ ءَامَنَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلاَةَ وَءَاتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلاَّ اللهَ فَعَسَى أُولَئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ.

Hanyalah yang memakmurkan mesjid-mesjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk. (QS. At-Taubah: 18).

4. وَاذْكُرْ رَبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعًا وَخِيفَةً وَدُونَ الْجَهْرِ مِنَ الْقَوْلِ بِالْغُدُوِّ وَلآصَالِ وَلاَ تَكُنْ مِنَ الْغَافِلِينَ.

Dan sebutlah (nama) Tuhanmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai. (QS. Al-A’raf: 205).

5. عَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ أَنَّهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ ص م يَقُوْلُ: مَنْ بَنَى مَسْجِدًا يَبْتَغِى بِهِ وَجْهَ اللهِ بَنَى اللهُ لَهُ بَيْتًا فِى الجَنَّةِ {الصحيحبن}

Dari Usman itu Affan dia berkata, aku mendengar Rasulullah berkata, barangsiap membangun masjid dengan mengharap ridla Allah, Allah membangun rumah baginya di dalam surga.

6. قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص م : لاَيَنْبَغِى أَنْ يَكُوْنَ فِى البَيْتِ شَيئٌ يُشَغِّلُ المُصَلِّى {ابوداود}

Rasulullah bersabda jangan sampai di masjid ada sesuatu yang mengganggu ke khusyu’an para jamaah saat beribadah di dalamnya.

7. وَقَدْ كَانَ الصَحَابَةُ يُحَافِظُوْنَ عَلَى نَظَافَةِ المَسْجِدِ وَيُطَيِّبُوْنَهُ… {ابوداود}

Para sahabat selalu menjaga kebersihan masjid dan memberi keharuman didalamnya.

8. المَدْرَسَةُ الصُحِيْحَةُ لِتَعْلِيْمِ الصَلاَةِ هِىَ المَسْجِدُ، لِذَا كَانَ الصَحَابَةُ يُعَلِّقُوْنَ غُصْنَ التَمْرِ فِى المَسْجِدِ لِيَاكُلَ مِنْهُ الأَطَغَالُ وَغَيْرُ هُمْ وَفِى ذَلِكَ مَافِيْهِ مِنْ التَرْغِيْبِ فِى اِتْيَان المَسْجِدِ لِتَعَلُّمِ الإِسْلاَمِ {خير الدين واثلى}

Masjid adalah tempat yang strategis untuk mengajar shalat bagi anak-anak, oleh karena itu para sahabat selalu membawa hasil panennya dan menggantungkannya pada tali di masjid, agar dimakan oleh mereka (anak-anak), hal tersebut dapat mendorong mereka untuk ke masjid guna mempelajari ajaran Islam.

9. وَيَجِبُ أَنْ تَحْتَوِىَ هَذِهِ المَكْتَبَاتُ فِى المَسَاجِدِ عَلَى الكُتُبِ النَافِعَةِ الَتِى يَسْتَطِيْعُ أَنْ يَسْتَفِيْدَ مِنْهَا المُصَلُّوْنَ فَهْمَ مَبَادئِ دِيْنِهِمْ وَأُصُوْلِ عَقَائِدِهِمْ وَتَشْرِيْعِيْهِمْ وَمَا يُفِيْدُ هُمْ فِى الدُنْيَا وَاْلآخِرَةِ {خيرالدبن واثلى}

Perpustakaan di masjid harus memuat berbagai buku yang dapat dimanfaatkan para jamaah, mereka dapat memahami berbagai ajaran dasar mereka, baik dibidang akidah maupun ibadah, bahkan buku-buku yang bermanfaat baik di dunia maupun akhirat.

10. وَأَنْ تَحْتَوِىَ عَلَى كُتُبِ الأَطَغَالِ كَا لقِصَصِ الدِيْنِيَّةِ والسِيْرَةِ النَبَوِيَّةِ، كُتُبِ التَفْسِيْرِ البَسِيْطَةِ السَهْلَةِ وَقِصَصِ الأَبْطَالِ المُسْلِمِيْنَ، وَالفُتُوْحَاتِ الإِسْلاَمِيَّةِ {خير الدين وائلى}

Perpustakaan masjid juga harus memuat buku anak-anak seperti: buku cerita keagamaan, buku sirah Nabawiyah, buku tafsir yang sederhana dan mudah, buku cerita pahlawan muslim, dan buku sejarah kemerdekaan negara-negara Islam.

11. كَانَ رَسُوْلُ اللهِ ص م لاَيَقُوْمُ من مُصَلاَّهُ الَّذِى صَلَّى فِيْهِ الصُبْحَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَمْسُ، فَإِذَا طَلَعَتْ قَامَ، قَالَ وَكَانُوْا يَتَحَدَّ ثُوْنَ فِى أَمْرِ الجَاهِلِيَّةِ فَيَضْحَكُوْنَ وَيَبْتَسِمُ {ملسم}.

Rasulullah berdiri meninggalkan masjid di mana dia shalat Subuh pada saat matahari terbit. Pada saat itu para sahabat ngobrol perihal masa lalu jahiliyah mereka dengan tertawa terbahak-bahak, sedangkan Nabi mengamati mereka dengan tersenyum.

12. كَانَ رَسُوْلُ اللهِ ص م إِذَا سَلِمَ مِنَ الصَلاَةِ مَكَثَ فِى مَكَانِهِ يَسِيْرًا قَبْلَ أَنْ يُقُوْمَ، لِكَى يَنْصَرِفَ النِسَاءُ قَبْلَ أَنْ يُدْرِكَهُنَّ الرِجَالُ، وَقَدْ كَانَ النِسَاءُ يَقُمْنَ يَقْضِىَ تَسْلِيْمَهُ {البخارى}

Setelah salam, Rasulullah menetap di tempatnya sebentar, agar para jamaah wanita keluar duluan dan tidak sempat dilihat oleh jamaah pria, untuk itu para wanita tersebut berdiri meninggalkan masjid sesuai nabi salam.

Posted in AL-ISLAM | Leave a comment

MASAIL AL-ZAKAT

MASAIL AL-ZAKAT

Oleh: M. Najmuddin Zuhdi

A. Pengertian

Zakat berasal dari bahasa Arab yang merupakan bentukan dari kata zaka yang berarti suci, baik, berkah, tumbuh dan berkembang. Menurut syara’ zakat merupakan nama bagi sejumlah harta tertentu yang telah mencapai syarat tertentu yang diwajibkan oleh Allah untuk dikeluarkan dan diberikan kepada yang berhak menerimanya dengan persyaratan tertentu pula.

Pengertian zakat baik dari segi bahasa maupun syara’ tampak berkaitan sangat erat, yaitu bahwa setiap harta yang sudah dikeluarkan zakatnya akan menjadi suci, bersih, baik, berkah, bertambah dan berkembang, sebagaimana dipaparkan dalam al-Qur’an:

خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلاَتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ وَاللهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ {التوبة: 103}.

Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan mendo`alah untuk mereka. Sesungguhnya do`a kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS. At-Taubah: 103).

وَمَا ءَاتَيْتُمْ مِنْ رِبًا لِيَرْبُوَ فِي أَمْوَالِ النَّاسِ فَلاَ يَرْبُو عِنْدَ اللهِ وَمَا ءَاتَيْتُمْ مِنْ زَكَاةٍ تُرِيدُونَ وَجْهَ اللهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْمُضْعِفُونَ {الروم: 39}.

Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya). (QS. Al-Rum: 39).

B. Barang yang Dizakati

Barang-barang yang wajib dizakati harus memenuhi beberapa persyaratan. Persyaratan tersebut adalah:

1.   Al-milk al-Tam, yaitu telah dikuasai secara penuh dan dimiliki secara syah, yang didapat dari  usaha,  bekerja, warisan, atau pemberian yang sah, dimung-kinkan untuk dipergunakan, diambil manfaatnya, atau kemudian disimpan.

2. Al-Nama’, adalah harta yang berkembang, misalnya harta perdagangan, peternakan, pertanian, deposito mudharabah, usaha bersama, obligasi, dan lain sebaginya.

3.   Telah mencapai nishab, artinya harta itu telah mencapai ukuran tertentu dan ditetapkan oleh nash.

4.   Telah melebihi kebutuhan pokok, yaitu kebutuhan minimal yang diperlukan seseorang dalam keluarga yang menjadi tanggungannya untuk kelangsungan hidupnya.

5. Telah mencapai satu tahun (haul) untuk harta-harta tertentu, misalnya perdagangan. Akan tetapi untuk tanaman dikeluarkan zakat pada saat memanennya (QS. al-An’am: 141).

C. Sasaran Zakat

إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللهِ وَاِبْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِنَ اللهِ وَاللهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ {التوبة: 60}.

Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS. At-Taubah: 60).

1.   Faqir, yaitu orang yang tidak punya harta dan kemampuan sama sekali untuk berusaha, atau mempunyai harta dan kemampuan yang sangat terbatas, sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhannya berserta orang yang harus dibiayainya, sedangkan orang yang akan menjamin tidak ada.

2.   Miskin, yaitu orang yang mempunyai kemampuan untuk berusaha, berbadan sehat dan tidak cacat, namun hasil usahanya tidak mencukupi buat dia dan keluarga yang menjadi tanggungannya, sehinga ia butuh pertolongan dari orang lain.

3.   ‘Amil, yaitu orang yang ditunjuk untuk mengurus atau mengumpulkan zakat, sedangkan ia tidak memperoleh gaji atau upah selan dari pembagian zakat itu.

4.   Muallafah qulubuhum, yaitu orang-orang yang sedang dijinakkan atau dibujuk hati mereka. Mereka dibujuk, adakalanya karena mereka baru memeluk agama Islam sedang imannya belum teguh, atau karena seseorang yang masuk Islam itu adalah seorang yang besar pengaruhnya di kalangannya, maka diharapkan dengan memberinya zakat, orang lain dari kalangannya akan turut memeluk Islam.

5.   Ar-Riqab, yaitu hamha sahaya yang telah dijanjikan oleh tuannya bahwa dia boleh menebus dirinya dengan sejumlah uang yang telah ditentukan. Ia berhak menerima pembagian zakat sebanyak jumlah yang dibutuhkan untuk menebus dirinya.

6. A1-Gharimun, yaitu orang-orang yang berhutang dan tidak mampu membayarnya, baik untuk memenuhi kebutuhan pokoknya sendiri, untuk kepentingan umum, atau karena menjamin hutang orang lain, sementara ia sendiri tidak sanggup melunasinya. Oleh karena itu mereka berhak memperoleh pembagian zakat sekedar untuk melunasi hutang-hutang tersebut.

7. Fi sabilillah, yaitu pada jalan Allah, maksudnya adalah balatentara yang ikut membantu peperangan dengan suka rela, tanpa gaji tertentu yang diharapkan. Dalam pengertian yang lebih luas, dimaknai sebagai setiap jalan yang menuju kepada keridlaan Allah, yang menyangkut kemaslahatan umum bagi kaum muslimin, seperti membuat jembatan, membangun masjid, sekolah, dan lain sebagainya.

8.   Ibnu as-sabil, yaitu orang, yang sedang terlantar dalam perjalanan, yang membutuhkan pertolongan atau ongkos untuk melanjutkan perjalanan sampai  pada tempat yang dituju, dengan syarat perjalananmya bukan untuk maksiat, maka ia berhak memperoleh bagian zakat.

Posted in AL-ISLAM | Comments Off

Ayat-Ayat Warisan

Ayat-Ayat Warisan

Oleh: Drs. M. Najmuddin Zuhdi, M.Ag.

1. لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا تَرَكَ الْوَالِدَانِ وَالْأَقْرَبُونَ وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا تَرَكَ الْوَالِدَانِ وَالْأَقْرَبُونَ مِمَّا قَلَّ مِنْهُ أَوْ كَثُرَ نَصِيبًا مَفْرُوضًا {النسآء: 7}

Bagi laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan ibu-bapa dan kerabatnya, dan bagi wanita ada hak bagian (pula) dari harta peninggalan ibu-bapa dan kerabatnya, baik sedikit atau banyak menurut bahagian yang telah ditetapkan.

2.  وَإِذَا حَضَرَ الْقِسْمَةَ أُولُو الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينُ فَارْزُقُوهُمْ مِنْهُ وَقُولُوا لَهُمْ قَوْلًا مَعْرُوفًا {النسآء: 8}

Dan apabila sewaktu pembagian itu hadir kerabat, anak yatim dan orang miskin, maka berilah mereka dari harta itu (sekedarnya) dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik.

3. يُوصِيكُمُ اللَّهُ فِي أَوْلَادِكُمْ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْأُنْثَيَيْنِ فَإِنْ كُنَّ نِسَاءً فَوْقَ اثْنَتَيْنِ فَلَهُنَّ ثُلُثَا مَا تَرَكَ وَإِنْ كَانَتْ وَاحِدَةً فَلَهَا النِّصْفُ وَلِأَبَوَيْهِ لِكُلِّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا السُّدُسُ مِمَّا تَرَكَ إِنْ كَانَ لَهُ وَلَدٌ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ وَلَدٌ وَوَرِثَهُ أَبَوَاهُ فَلِأُمِّهِ الثُّلُثُ فَإِنْ كَانَ لَهُ إِخْوَةٌ فَلِأُمِّهِ السُّدُسُ مِنْ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصِي بِهَا أَوْ دَيْنٍ ءَابَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ لَا تَدْرُونَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ لَكُمْ نَفْعًا فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا حَكِيمًا {النسآء: 11}

Allah mensyari`atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu: bahagian seorang anak lelaki sama dengan bahagian dua orang anak perempuan; dan jika anak itu semuanya perempuan lebih dari dua, maka bagi mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan; jika anak perempuan itu seorang saja, maka ia memperoleh separo harta. Dan untuk dua orang ibu-bapa, bagi masing-masingnya seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika yang meninggal itu mempunyai anak; jika orang yang meninggal tidak mempunyai anak dan ia diwarisi oleh ibu-bapanya (saja), maka ibunya mendapat sepertiga; jika yang meninggal itu mempunyai beberapa saudara, maka ibunya mendapat seperenam. (Pembagian-pembagian tersebut di atas) sesudah dipenuhi wasiat yang ia buat atau (dan) sesudah dibayar hutangnya. (Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih dekat (banyak) manfa`atnya bagimu. Ini adalah ketetapan dari Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.

4. وَلَكُمْ نِصْفُ مَا تَرَكَ أَزْوَاجُكُمْ إِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُنَّ وَلَدٌ فَإِنْ كَانَ لَهُنَّ وَلَدٌ فَلَكُمُ الرُّبُعُ مِمَّا تَرَكْنَ مِنْ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصِينَ بِهَا أَوْ دَيْنٍ وَلَهُنَّ الرُّبُعُ مِمَّا تَرَكْتُمْ إِنْ لَمْ يَكُنْ لَكُمْ وَلَدٌ فَإِنْ كَانَ لَكُمْ وَلَدٌ فَلَهُنَّ الثُّمُنُ مِمَّا تَرَكْتُمْ مِنْ بَعْدِ وَصِيَّةٍ تُوصُونَ بِهَا أَوْ دَيْنٍ وَإِنْ كَانَ رَجُلٌ يُورَثُ كَلَالَةً أَوِ امْرَأَةٌ وَلَهُ أَخٌ أَوْ أُخْتٌ فَلِكُلِّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا السُّدُسُ فَإِنْ كَانُوا أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ فَهُمْ شُرَكَاءُ فِي الثُّلُثِ مِنْ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصَى بِهَا أَوْ دَيْنٍ غَيْرَ مُضَارٍّ وَصِيَّةً مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَلِيمٌ {النسآء: 12}

Dan bagimu (suami-suami) seperdua dari harta yang ditinggalkan oleh isteri-isterimu, jika mereka tidak mempunyai anak. Jika isteri-isterimu itu mempunyai anak, maka kamu mendapat seperempat dari harta yang ditinggalkannya sesudah dipenuhi wasiat yang mereka buat atau (dan) sesudah dibayar hutangnya. Para isteri memperoleh seperempat harta yang kamu tinggalkan jika kamu tidak mempunyai anak. Jika kamu mempunyai anak, maka para isteri memperoleh seperdelapan dari harta yang kamu tinggalkan sesudah dipenuhi wasiat yang kamu buat atau (dan) sesudah dibayar hutang-hutangmu. Jika seseorang mati, baik laki-laki maupun perempuan yang tidak meninggalkan ayah dan tidak meninggalkan anak, tetapi mempunyai seorang saudara laki-laki (seibu saja) atau seorang saudara perempuan (seibu saja), maka bagi masing-masing dari kedua jenis saudara itu seperenam harta. Tetapi jika saudara-saudara seibu itu lebih dari seorang, maka mereka bersekutu dalam yang sepertiga itu, sesudah dipenuhi wasiat yang dibuat olehnya atau sesudah dibayar hutangnya dengan tidak memberi mudharat (kepada ahli waris). (Allah menetapkan yang demikian itu sebagai) syari`at yang benar-benar dari Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Penyantun.

5. تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ يُدْخِلْهُ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا وَذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ {النسآء: 13}

(Hukum-hukum tersebut) itu adalah ketentuan-ketentuan dari Allah. Barangsiapa ta`at kepada Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam surga yang mengalir di dalamnya sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan itulah kemenangan yang besar.

6. وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَتَعَدَّ حُدُودَهُ يُدْخِلْهُ نَارًا خَالِدًا فِيهَا وَلَهُ عَذَابٌ مُهِينٌ {النسآء: 14}

Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya dan melanggar ketentuan-ketentuan-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka sedang ia kekal di dalamnya; dan baginya siksa yang menghinakan.

7. يَسْتَفْتُونَكَ قُلِ اللَّهُ يُفْتِيكُمْ فِي الْكَلَالَةِ إِنِ امْرُؤٌ هَلَكَ لَيْسَ لَهُ وَلَدٌ وَلَهُ أُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَ وَهُوَ يَرِثُهَا إِنْ لَمْ يَكُنْ لَهَا وَلَدٌ فَإِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثَانِ مِمَّا تَرَكَ وَإِنْ كَانُوا إِخْوَةً رِجَالًا وَنِسَاءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْأُنْثَيَيْنِ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ أَنْ تَضِلُّوا وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ {النسآء: 176}

Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah: “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu): jika seorang meninggal dunia, dan ia tidak mempunyai anak dan mempunyai saudara perempuan, maka bagi saudaranya yang perempuan itu seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mempusakai (seluruh harta saudara perempuan), jika ia tidak mempunyai anak; tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan oleh yang meninggal. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki dan perempuan, maka bahagian seorang saudara laki-laki sebanyak bahagian dua orang saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, supaya kamu tidak sesat. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.

8.  وَالَّذِينَ ءَامَنُوا مِنْ بَعْدُ وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوا مَعَكُمْ فَأُولَئِكَ مِنْكُمْ وَأُولُو الْأَرْحَامِ بَعْضُهُمْ أَوْلَى بِبَعْضٍ فِي كِتَابِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ {الانفال: 75}

Dan orang-orang yang beriman sesudah itu, kemudian berhijrah dan berjihad bersamamu maka orang-orang itu termasuk golonganmu (juga). Orang-orang yang mempunyai hubungan itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya (daripada yang kerabat) di dalam kitab Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.

9. كُتِبَ عَلَيْكُمْ إِذَا حَضَرَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ إِنْ تَرَكَ خَيْرًا الْوَصِيَّةُ لِلْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ بِالْمَعْرُوفِ حَقًّا عَلَى الْمُتَّقِينَ {البقرة: 180}

Diwajibkan atas kamu, apabila seorang di antara kamu kedatangan (tanda-tanda) maut, jika ia meninggalkan harta yang banyak, berwasiat untuk ibu-bapa dan karib kerabatnya secara ma`ruf, (ini adalah) kewajiban atas orang-orang yang bertakwa.

Posted in AL-ISLAM | Comments Off

Membaca Basmalah dalam Shalat

Membaca Basmalah dalam Shalat

Oleh : Saifuddin

1. Hadis riwayat Imam Ahmad dan Muslim dari Anas

قال أنس : صليت مع النبى ص م. وأبى بكر و عمر و عثمان فلم أسمع أحدا منهم يقرأ بسم الله الرحمن الرحيم ( رواه أحمد و مسلم )

ِAnas berkata : “Saya biasa shalat bersama Nabi s.a.w.  Abu Bakar, Umar dan Utsman, saya tidak mendengar seorang pun dari mereka membaca bismillahirrahmanirrahim (HR. Ahmad dan Muslim dari Anas).

2. Hadis riwayat Imam Ahmad dan Muslim dari Anas.

قال أنس : صليت خلف النبى ص م. و أبى بكرو عمرو عثمان و كانوا يستفتحون بالحمد لله رب العالمين لا يذكرون بسم الله الرحمن الرحيم فى أول القراءة ولا فى أخرها (رواه أحمد ومسلم)

Anas berkata: Saya biasa shalat bersama Nabi s.a.w. Abu Bakar, Umar dan Utsman: mereka itu memulai membaca al-Fatihah dengan bacaan al-hamdulillahirabbil’alamin. Mereka tidak menyebut (membaca) bismillahirrahmanirrahim di permulaan bacaan al-Fatihah dan tidak pula di akhirnya. ( HR. Ahmad dan Muslim dari Anas ).

3. Hadis riwayat an-Nasa,i dari Abdullah bin Mughaffal.

قال عبد الله بن مغفل : صليت مع رسول الله ص م. و مع أبى بكر و مع عمر و مع عثمان فلم أسمع أحدا منهم يقول بسم الله الرحمن الرحيم (رواه النسا ئى)

Abdullah bin Mughaffal berkata: Saya shalat bersama-sama dengan Rasulullah s.a.w. bersama-sama dengan Abu Bakar, bersama-sama dengan Umar dan bersama-sama dengan Utsman tetapi saya tidak mendengar seorang pun dari mereka membaca bismillahirrahmanirrahim. (HR. an-Nasai dari Mughaffal).

Hadis-hadis di atas mengesankan bahwa Nabi s.a.w. tidak membaca bismillahirrahmanirrahim pada saat beliau mengawali bacaan al- Fatihah. Demikian pula halnya dengan Abu Bakar, Umar dan Utsman, terkesan bahwa mereka tidak membacanya pada permulaan bacaan al-Fatihah.

Kesan di atas itu belum dapat diterima, karena ada hadis-hadis lain yang menjelaskan secara tegas bahwa Nabi dan para sahabatnya membaca bismillahirrahmanirahim dalam mengawali bacaan al-Fatihah.

1. Hadis riwayat Imam Ahmad dan an-Nasa’i dari Anas.

قال أنس : صليت خلف النبى ص م. و خلف أبى بكرو عمرو عثمان فكانوا لا يجهرون بسم الله الرحمن الرحيم (رواه احمد و النسائى )

Anas berkata: Saya biasa shalat di belakang Nabi s.a.w. dan di belakang Umar dan di belakang Utsman. Maka mereka tidak menyaringkan bacaan bismillahirrahmanirrahim.(HR. Ahmad dan an-Nasa’i dari Anas bi Malik).

2. Hadis riwayat at-Tirmidziy dari Ibnu Abbas.

قال ابن عباس : كان النبى ص م. يفتح الصلاة بسم الله الرحمن الرحيم (رواه الترمذى)

Ibnu Abbas berkata: Nabi s.a.w. memulai shalat dengan (membaca) bismillahirrahmanirrahim. (HR. at-Tirmidziy dari Ibnu Abbas).

3. Hadis riwayat ad-Daruquthniy dari Ibnu Abbas.

قال ابن عباس: كان النبى ص م. اذا قرأ وهو يؤم الناس افتتح ببسم الله الرحمن الرحيم ( رواه الدار قطنى)

Ibnu Abbas berkata : Rasulullah saw. Apabila jadi Imam di hadapan orang-orang, ia mulai dengan (membaca) bismillahirrahmanirrahim. (HR. ad-Daruquthniy dari Ibnu Abbas)..

4. Hadis riwayat ad-Daruquthniy dari Anas :

قال أنس كان النبى ص م. يجهر بالقراءة ببسم الله الرحمن الرحيم (رواه الدارقطنى)

Anas berkata : Rasululah membaca bismillahirrahmanirrahim dengan nyaring HR. ad-Daruquthniy dari Anas)

5. Hadis riwayat ad-Daruquthniy dari ‘Ammar bin Yasir

قال عمار بن ياسر: كان النبى ص م. يجهر فى المكتوبات ببسم الله الرحمن الرحيم (رواه الدار قطنى)

Ammar bin Yasir berkata: Nabi saw membaca bismillahirrahmanirrahim dengan nyaring pada shalat fardhu (HR. ad-Daruquthniy dari Ammar bin Yasir)

Hadis-hadis di atas tidak menunjukkan tidak adanya bismillahirrahmanirrahim di permulaan al-Fatihah, tetapi hanya menunjukkan bahwa mereka (Anas bin Malik dan Abdullah bin Mughaffal) tidak mendengar Rasulullah dan sahabat-sahabatnya membaca bismillahirrahmanirrahim. Jika mereka tidak mendengar Rasulullah dan para sahabatnya membacanya, tidak berarti bahwa orang lain tidak mendengarnya, tetapi orang lain mendengarnya, seperti hadis-hadis di atas.

Hadis-hadis yang menyatakan bahwa Nabi dan para sahabatnya membaca bismillahirrahmanirrahim tidak dengan suara nyaring tidak harus diartikan bahwa membacanya tidak boleh dengan suara nyaring, karena banyak hadis lain yang menyatakan bahwa Nabi dan para sahabatnya membaca bismillahirrahmanirrahim dengan suara nyaring tidak harus diartikan sebagai suatu kewajiban membaca dengan suara nyaring, sebab ada juga hadis-hadis yang menyatakan bahwa Nabi dan para sahabatnya membacanya dengan tidak nyaring.

Dengan demikian dapat diambil pelajaran bahwa :

1. Dalam menunaikan shalat, dituntunkan oleh Rasulullah dan para

sahabatnya untuk membaca bismillahirrahmanirrahim dalam

mengawali bacaan al-Fatihah.

2. Bacaan bismillahirrahmanirrahim tersebut dapat dilakukan dengan

suara nyaring atau dengan suara sir (tidak nyaring).

3. Agar tidak menimbulkan keraguan, bagi Imam yang membaca al-

Fatihah dengan suara nyaring seyogyanya membaca

bismillahirrahmanirrahim dengan suara nyaring pula.

Posted in AL-ISLAM | Comments Off

TIGA AMALAN BAIK

TIGA AMALAN BAIK

Oleh: Drs. Saifuddin, M, Ag.

ان الذين قالوا ربنا الله ثم استقاموا تتنزل عليهم الملائكة ألا تخافوا ولا تحزنوا وأبشروا بالجنة التى كنتم توعد ون (فصلت : 30)

“Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Tuhan kami ialah Allah”, kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, maka malaikat akan turun kepada mereka (dengan mengatakan): “Janganlah kamu merasa sedih, dan bergembiralah dengan Surga yang telah dijanjikan Allah kepadamu.”(Fushshilat: 30)

Telah diketahui bersama bahwa bumi yang kita tempati adalah planet yang selalu berputar, ada siang ada malam. Roda kehidupan dunia tidak pernah berhenti. Kadang naik kadang turun. Ada suka ada duka. Ada senyum ada tangis. Kadang dipuji tapi suatu saat kita dicaci. Tidak ada harapan keabadian perjalanan hidup.

Oleh karena itu, agar tidak terombang-ambing dan tetap tegar dalam menghadapi segala kemungkinan tantangan hidup kita harus memiliki pegangan dan amalan dalam hidup. Tiga amalan baik tersebut adalah Istiqamah, Istikharah dan Istighfar yang bisa kita singkat dengan TIGA IS.

  1. ISTIQAMAH, yaitu kokoh dalam aqidah dan konsisten dalam beribadah.

Begitu pentingnya istiqamah ini sampai Nabi Muhammad saw. berpesan kepada seseorang dalam hadisnya:

عن أبى سفيان بن عبد الله رضى الله عنه قال: قلت يارسول الله , قل لي فى  الاسلام قولا لا أسأله عنه أحداغيرك. قال: قل امنت با لله ثم استقم (رواه مسلم).

… Aku telah berkata, “Wahai Rasulullah katakanlah kepadaku pesan dalam Islam sehingga aku tidak perlu bertanya kepada orang lain selain engkau. Nabi menjawab, ‘Katakanlah aku telah beriman kepada Allah kemudian beristiqamahlah.’”(HR. Muslim).

Orang yang istiqamah selalu kokoh dalam aqidah dan tidak goyah keimanan bersama dalam tantangan hidup. Sekalipun dihadapkan pada persoalan hidup, ibadah tidak redup, dalam kondisi apapun. Selalu memperhatikan haram halal, dicaci dipuji, sujud pantang berhenti, sekalipun ia memiliki fasilitas kenikmatan, ia tidak tergoda melakukan kemaksiatan.

Orang seperti itulah yang dipuji Allah dalam al-Quran surat Fushshilat ayat 30:

ان الذين قالوا ربنا الله ثم استقاموا تتنزل عليهم الملائكة ألا تخافوا ولا تحزنوا وأبشروا بالجنة التى كنتم توعد ون (فصلت : 30)

“Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Tuhan kami ialah Allah”, kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, maka malaikat akan turun kepada mereka (dengan mengatakan): “Janganlah kamu merasa sedih, dan bergembiralah dengan Surga yang telah dijanjikan Allah kepadamu.”(Fushshilat: 30)

  1. ISTIKHARAH, selalu mohon petunjuk Allah dalam setiap langkah dan penuh pertimbangan dalam setiap keputusan.

Setiap orang mempunyai kebebasan untuk berbicara dan melakukan suatu perbuatan. Akan tetapi menurut Islam, tidak ada kebebasan yang tanpa batas, dan batas-batas tersebut adalah aturan-aturan agama. Maka seorang muslim yang benar, selalu berfikir berkali-kali sebelum melakukan tindakan atau mengucapkan sebuah ucapan serta ia selalu memohon petunjuk kepada Allah.

Nabi bersabda:

من كان يؤمن بالله واليوم الاخر فليقل خيرا أو ليصمت.

“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari Akhir, maka berkatalah yang baik atau diamlah.”(HR. al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah).

Orang bijak berkata, Think today and speak tomorrow” (berfikirlah hari ini dan bicaralah esok hari).

Kalau ucapan itu tidak baik apalagi sampai menyakitkan orang lain maka tahanlah, jangan diucapkan, sekalipun menahan ucapan tersebut terasa sakit. Tetapi ucapan itu benar dan baik maka katakanlah jangan ditahan sebab lidah kita menjadi lemas untuk bisa meneriakkan kebenaran dan keadilan serta menegakkan amar ma’ruf nahi munkar.

Mengenai kebebasan ini, malaikat Jibril pernah dating kepada Nabi Muhammad saw. untuk memberikan rambu-rambu kehidupan. Beliau bersabda:

أتانى جبريل فقال: يامحمدا عش ما شئت فانك ميت, وأحبب ما شئت فانك مفارق, واعمل ما شئت فانك مجزي به.

“Jibril telah datang kepadaku dan berkata: “Hai Muhammad hiduplah sesukamu, tapi sesungguhnya engkau suatu saat akan mati. Cintailah apa yang engkau sukai tapi engkau suatu saat pasti berpisah juga dan lakukanlah apa yang engkau inginkan sesungguhnya semua itu ada balasannya.”(HR. al-Baihaqi).

Sabda Nabi ini semakin penting untuk diresapi ketika akhir-akhir ini dengan dalih kebebasan, banyak orang berbicara tanpa logika dan data yang benar dan bertindak sekehendaknya tanpa mengindahkan etika agama.

Kita memasyarakatkan istikharah dalam segala langkah kita, agar kita benar-benar bertindak secara benar dan tidak menimbulkan kekecewaan di kemudian hari.

Nabi bersabda:ما خاب من استخار ولا ندم من استشار ولا عال من اقتصد.

“Tidak akan rugi orang yang beristikharah, tidak akan kecewa orang yang bermusyawarah dan tidak akan miskin orang yang hidupnya hemat”. (HR. Thabrani).

  1. ISTIGHFAR, yaitu selalu introspeksi diri dan mohon ampunan kepada Allah Rabbul Izzati

Setiap orang pernah melakukan kesalahan baik sebagai individu maupun kesalahan sebagai sebuah bangsa. Setiap kesalahan dan dosa itu sebenarnya penyakit yang merusak kehidupan kita. Oleh karena itu harus diobati.

Tidak sedikit persoalan besar yang kita hadapi akhir-akhir ini yang diakibatkan kesalahan kita sendiri. Saatnya kita introspeksi masa lalu, memohon ampun kepada Allah, melakukan koreksi untuk menyongsong masa depan yang lebih cerah dengan penuh keridhaan Allah.

Dalam persoalan ekonomi, jika rizki Allah tidak sampai kepada kita disebabkan karena kemalasan kita, maka yang diobati adalah sifat mala s itu. Kita tidak boleh menjadi umat pemalas. Malas adalah bagian dari musuh kita. Jika kesulitan ekonomi tersebut, karena kita kurang bisa melakukan terobosan-terobosan yang produktif, maka kreatifitas dan etos kerja umat yang harus kita tumbuhkan.

Akan tetapi adakalanya kehidupan social ekonomi sebuah bangsa mengalami kesulitan. Kesulitan itu disebabkan karena dosa-dosa masa lalu yang menumpuk yang belum bertaubat darinya secara massa. Jika itu penyebabnya, maka obat satu-satunya adalah beristighfar dan bertobat.

Allah berfirman yang mengisahkan seruan Nabi Hud kepada kaumnya:

و ياقوم استغفروا ربكم ثم توبوا اليه يرسل السماء عليكم مدرارا ويزدكم قوة الى قوتكم ولا تتولوا مجرمين (هود : 52).

Dan Hud berkata, hai kaumku, mohonlah ampun kepada Tuhanmu lalu bertaubatlah kepadaNya, niscaya Dia menurunkan hujan yang sangat deras atasmu dan Dia akan menambahkan kekuatanmu dan janganlah kamu berpaling dengan berbuat dosa”(Hud: 52).

Sekali lagi, tiada kehidupan yang sepi dari tantangan dan godaan. Agar kita tetap tegar dan selamat dalam berbagai gelombang kehidupan, tidak bisa tidak kita harus memilki dan melakukan TIGA IS di atas yaitu Istiqamah, Istikharah dan Istighfar.

Posted in AL-ISLAM | Comments Off

MUHASABAH

MUHASABAH

(Evaluasi Diri)

Oleh : Saifuddin

يأيها الذين امنوا اتقوا الله ولتنظر نفس ما قد مت لغد واتقوا الله ان الله

خبير بما تعملون (الحشر: 18)

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akherat), dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan” (al-Hasyr: 18).

Hari bertambah hari, bulan bertambah bulan, tahun bertambah tahun,… berarti umur kita semakin berkurang, kesempatan semakin habis … oleh karena itu kesempatan ini yang paling tepat kita gunakan untuk mawas diri, evaluasi diri, dan introspeksi diri… yang dalam bahasa agama kita kenal dengan istilah muhasabah.

Umar bin Khattab mengatakan:

حا سبوا أنفسكم قبل أن تحا سبوا ووزنوا أنفسكم قبل أن توزنوا

Hisablah, hitunglah dirimu sebelum dihisab, dan timbanglah dirimu sebelum kalian ditimbang”.

Untuk menghisab/evaluasi diri ada beberapa langkah yang bisa dilakukan :

1. Muhasabah, minimal melakukan perhitungan secara umum terhadap aktivitas selama ini, sejumlah pertanyaan dapat diajukan, apakah umur, harta,kesempatan dan waktu sudahkah kita manfaatkan untuk pengabdian kepada Allah?

    Umur misalnya, nilai manusia tidak ditentukan oleh panjang atau pendeknya, tetapi oleh kualitas amal yang diperbuat semasa hidupnya. Panjangnya umur seseorang tidak akan bernilai, jika tidak diisi dengan amal saleh dan perbuatan baik. Umur panjang yang diisi dengan perbuatan baik dan amal saleh menjadi bukti kualitas hidup manusia di dunia.

    Ketika ditanya tentang siapa orang yang paling baik, Rasulullah menjawab:

    خير الناس من طال عمره وحسن عمله و شر الناس من طال

    عمره و شر عمله

    Sebaik-baik manusia adalah orang yang panjang umurnya dan baik amalnya, dan sejelek-jelek manusia adalah orang yang panjang umurnya dan jelek amalnya.

    Misalnya lagi harta, harta adalah merupakan amanah Allah kepada manusia yang nantinya akan dimintai pertanggung jawabannya. Firman Allah surat al-Takatsur ayat 1-2

    الهاكم التكاثر- حتى زرتم المقا بر

    Bermegah-megahan telah melalaikan kamu, sampai kamu masuk ke dalam kubur “

    Imam Fahruddin Ar-Razi memberikan penafsiran bahwa kecenderungan manusia karena keinginannya memperoleh harta sehingga menggunakan cara-cara yang tidak lumrah, yaitu dengan mendatangi kuburan”. Mendatangi kuburan bukannya litudzakkiral maut (ingat mati) tetapi malah meminta sesuatu pada yang sudah mati. Pada akhir ayat surat ini Allah mengingatkan

    ثم لتسئلن يومئذ عن النعيم

    Kemudian kamu pasti akan ditanyai pada hari itu tentang kenikmatan (yang kamu bermegah-megahan di dunia itu)”.

    Nabi bersabda:

    لا تزول قدما العبد يوم القيامة حتى يسأل عن أربعة

    Belum sampai berlalu kaki manusia (artinya belum sempat bergerak, beranjak kakinya) besuk di hari kiamat, dia sudah dihadapkan pada empat petanyaan”.

    Salah satunya adalah

    … و عن ماله من أين اكتسبه وفيما أنفقه

    Tentang hartanya dari mana dia memperoleh dan dibelanjakan untuk apa harta itu?”

    Ketika pertanyaan itu diajukan di dunia manusia masih bisa berkilah, berbohong tetapi di akhaerat nanti manusia tidak akan bisa bohong lagi, karena Allah berfirman dalam surat Yasin ayat 65

    االيوم نحتم على أفواههم وتكلمنا أيديهم وتشهد أرجلهم بما كنوا يكسبون

    (يس 65)

    Pada hari ini Kami tutup mulut mereka dan berkatalah kepada Kami tangan mereka dan memberi kesaksianlah kaki mereka terhadap apa yang dahulu mereka perbuat”.

    2. Muraqabah (pengawasan). Pengawasan dilakukan dengan mengamati sisi lahiriah dan batiniah dalam ibadah yang telah dilaksanakan.

      Dari sisi lahiriah, apakah amal dan ibadah yang telah dilakukan sesuai dengan petunjuk Al-Quran dan Sunnah. Karena kalau tidak sesuai petunjuk Rasulullah akan tertolak. Sabda Rasulullah:

      عن عائشة  ر.ع. قالت, قال رسول الله ص.م : من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد (رواه أحمد والبخاري وأبو داود)

      Barang siapa yang melakukan suatu perbuatan yang bukan perintah kami, maka ia tertolak”(Riwayat Ahmad, Al-Bukhari dan Abu Dawud).

      Dari sisi batiniyah, apakah ibadah yang dilaksanakan telah berdasarkan keridlaan Allah atau masih campur dengan riya’. Sebagaimana difirmankan Allah dalam surat al-Maun ayat 6

      الذين هم يراءون

      Yaitu orang-orang yang berbuat ria

      Berbuat ria termasuk dalam hal ibadah, shalat misalnya belum sepenuhnya karena Allah. Maka Allah menegaskan dalam ayat yang lain agar manusia dalam beribadah hanya karena Allah.

      فصل لربك

      Maka laksanakan shalat karena Tuhanmu” (al-Kautsar: 2)

      3. Mu’aqabah (sanksi). Memberikan sanksi pada diri terhadap setiap pelanggaran dan perbuatan dosa, perlu dilakukan untuk mengingat azab Allah yang dahsyat dan peringatan agar tidak mengulangi dosa itu.

        Hal semacam menjadi tradisi para sahabat Nabi, ketika mereka berbuat dosa, di samping bertaubat juga memberi sanksi pada diri dengan banyak beribadah dan berbuat baik kepada sesama. Sabda Rasulullah :

        اتقوا الله حيثما كنت و اتبع الشيئة الحسنة تمحها

        Iringilah dosa yang kamu lakukan dengan perbuatan baik, karena perbuatan baik dapat menghapus dosa tersebut” (Turmudzi)

        4. Mu’atabah ‘ala an-nafsi (mengkritik diri).

          Kritik terhadap diri dilakukan dengan berpedoman pada Al-Quran dan Sunnah.

          Misal : Kenapa hari ini tidak mampu bersikap amanah, jujur, disiplin, mau bersedekah dan lain-lain. Sementara orang lain mampu melakukan. Dengan kritikan seperti ini, seseorang akan menyadari apa yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan, sekaligus mendorong diri untuk mencontoh orang yang lebih baik dan taat darinya. Dikatakan bahwa :”Orang yang beruntung adalah orang yang mau mengkritik, dan mencari aib dirinya sendiri.

          Posted in AL-ISLAM | Comments Off

          JADWAL KHOTIB SHALAT JUM’AT MASJID ULIL ALBAB(KAMPUS II) UMS TAHUN 2012

          JADWAL KHOTIB SHALAT JUM’AT

          MASJID ULIL ALBAB (KAMPUS II) UMS

          TAHUN 2012

          No. Bulan Hari/

          Tanggal

          Khotib

          1. Januari Jum’at, 6-1-2012 Dodi Afianto, S.Ag.
          Jum’at, 13-1-2012 Furqon Mawardi, S.Pd.I.
          Jum’at, 20-1-2012 Drs. Syakuri, M.Hum.
          Jum’at, 27-1-2012 Muzayin, M.Si.
          2. Februari Jum’at, 3-2-2012 Ridho Tri Suryono, S.Pd.I.
          Jum’at, 10-2-2012 Mutohharun Jinan, M.Ag.
          Jum’at, 17-2-2012 Drs. Mutoharun Jinan, M.Ag.
          Jum’at, 24-2-2012 Drs. Furqon Mawardi
          3. Maret Jum’at, 2-3-2012 Drs. M. Yahya, M.Si.
          Jum’at, 9-3-2012 Drs. M. Arief Wibowo, M.Ag.
          Jum’at, 16-3-2012 Sutan Syahrir, MH.
          Jum’at, 30-3-2012 Drs. H. Ramelan
          4. April Jum’at, 13-4-2012 Abu Bakri Royani, S.Ag.
          Jum’at, 20-4-2012 Hartono, M.Ag.
          Jum’at, 27-4-2012 Suwinarno, M.Ag.
          5. Mei Jum’at, 4-5-2012 Abu Bakri Royani, S.Ag.
          Jum’at, 11-5-2012 Drs. M. Bardan
          Jum’at, 25-5-2012 Fuad Al-Amin, LC
          6. Juni Jum’at, 1-6-2012 Drs. H. Yusuf Fidrein
          Jum’at, 8-6-2012 Zaki Setiawan, ST.
          Jum’at, 15-6-2012 Juri Priyadi, SH., SHI.
          Jum’at, 22-6-2012

          Jum’at, 29-6-2012

          Suwinarno, S.Ag.

          Drs. Ahmad Fathoni

          7. Juli Jum’at, 6-7-2012 Dodi Afianto, S.Ag.
          Jum’at, 13-7-2012 Furqon Mawardi, S.Pd.I.
          Jum’at, 20-7-2012 Drs. Syakuri, M.Hum.
          Jum’at, 27-7-2012 Muzayin, M.Si.
          8. Agustus Jum’at, 3-8-2012 Drs. Abdullah Mahmud, M.Ag.
          Jum’at, 10-8-2012 Drs. Amrul Choiri, M.Ag.
          Jum’at, 17-8-2012 Drs. Mutoharun Jinan, M.Ag.
          Jum’at, 31-8-2012 Drs. M. Bardan
          9. September Jum’at, 7-9-2012 Drs. M. Yahya, M.Si.
          Jum’at, 14-9-2012 Hartono, M.Ag.
          Jum’at, 21-9-2012 Drs. H. Ramelan
          Jum’at, 28-9-2012 Drs. Abdullah Mahmud, M.Ag.
          10. Oktober Jum’at, 5-10-2012 Drs. Ahmad Fathoni, SE.
          Jum’at, 12-10-2012 Drs. Arief Wibowo, M.Ag.
          Jum’at, 19-10-2012 Hartono, M.Ag.
          Jum’at, 28-10-2012 Jazi A Rosyid, MT.
          11. Nopember Jum’at, 2-11-2012 Abu Bakri Royani, S.Ag.
          Jum’at, 9-11-2012 Drs. M. Bardan
          Jum’at, 23-11-2012

          Jum’at, 30-11-2012

          Fuad Al-Amin, LC

          Drs. H. Yusuf Fidrein

          12. Desember Jum’at, 7-12-2012 Drs. Fathur Rohman, M.Ag.
          Jum’at, 14-12-2012 Drs. Sutan Syahrir, MH.
          Jum’at, 21-12-2012 Juri Priyadi, SH., SHI.
          Jum’at, 28-12-2012 Drs. Arief Wibowo, M.Ag.
          Posted in AL-ISLAM | Comments Off

          KEBAHAGIAAN HIDUP MENURUT ISLAM

          KEBAHAGIAAN HIDUP MENURUT ISLAM

          Oleh : Saifuddin

          28. (yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka manjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, Hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram.

          Kebahagiaan hidup menurut istilah Prof Dr. Yusuf al-Qardhawi disebut “Jannatu l-ahlam “, surga impian. Yang dimaksud adalah semua orang memimpikan memperoleh kebahagiaan hidup tanpa memandang status sosial atau tingkat pendidikan. Seorang raja yang berada di istana juga masih menginginkan kebahagiaan hidup, sebagaimana halnya buruh, pekerja kasar dan petani menginginkan kebahagiaan hidup. Orang-orang jenius, pakar ilmu dan juga orang yang tidak menikmati pendidikan pun juga menghendaki kebahagiaan hidup yang sama. Yang menjadi masalah dan perlu dikaji adalah dimana sesungguhnya letak kebahagiaan itu ? Semua orang mencari, tetapi sebagian besar sulit untuk menemukan kebahagiaan itu sendiri.

          Terjadi dialog antara Fir’aun dengan istrinya dengan nada mengancam. “Saya akan mencelakakan dan menyengsarakan kamu “. Asiyah menjawab, “ Engkau tidak punya kekuasaan apapun untuk melaksanakan hal itu seperti halnya engkau tidak dapat berbuat apa-apa untuk membahagiakan saya”. Kata Fir’aun selanjutnya, “Apa betul kamu menganggap saya tidak bisa memberikan kebahagiaan dan kesengsaraan kepadamu ?”. Asiyah menjawab, “Betul”. Kalau menurutmu kebahagiaan seseorang terletak pada kecukupan belanja hidup, memang kamu bisa menghilangkan hal itu dari saya. Kalau kebahagiaan itu ditemukan pada perhiasan yang indah-indah, kamu mungkin bisa mengurangi atau bahkan mencabut perhiasan itu dari saya. Kalau kebahagiaan itu kamu pandang berupa gedung-gedung yang indah dengan peralatan yang serba mahal, mungkin juga semua itu bisa kamu lakukan. Akan tetapi, semua itu tidak menjadi penentu kebahagiaan”. Fir’aun diam seribu basa mendengar ucapan istrinya. Asiyah berkata: Dengan segala kekuasaan dan kekayaan yang ada di tanganmu, apakah kamu pernah merasakan kebahagiaan ? Sebaliknya, engkau selalu merasa gelisah dan curiga kepada orang lain”. Fir’aun dengan cepat menukasnya, lalu menurutmu di mana letak kebahagiaan itu ? Di sini ada jawaban yang sangat filosofis dari Asiyah, “Saya temukan kebahagiaan itu di dalam hatiku”. Dan hatiku bisa memperoleh kebahagiaan itu setelah ada iman bertempat di dalamnya.

          Ungkapan-ungkapan tersebut memang terus dipertanyakan orang, dimana letak kebahagiaan itu berada?. Kenikmatan materi tidak bisa memberikan jaminan untuk mewujudkan kebahagiaan bagi orang-orang yang telah menikmati dan memilikinya. Survey yang dilakukan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan bahwa sebetulnya warga negara yang pantas untuk menikmati kebahagiaan karena tercukupinya materi itu ada tiga negara. Pertama, warga negara Swedia karena hampir semua biaya kebutuhan sosial penduduknya dicukupi oleh negara. Di negara ini tidak ada orang yang tidak punya pendapatan, termasuk para penganggur, sebab mereka mendapat jaminan sosial dari negara. Tapi survey ini membuktikan, semakin banyak kenikmatan materi yang dinikmati justru kegelisahan hati penduduk Swedia bertambah besar. Dari fakta yang terkumpul, jumlah orang yang bunuh diri rata-rata pertahun meningkat. Padahal bunuh diri, stres berat, dan sakit jiwa merupakan indikator atau bukti-bukti adanya ketidakbahagiaan seseorang.

          Negara kedua yang disurvey adalah Amerika serikat. Amerika dianggap negara yang paling kaya, tingkat kemakmuran penduduknya cukup tinggi, fasilitas hidup mulai dari yang maksiat sampai tidak maksiat tersedia di sana. Akan tetapi, tingkat kriminalitas tertinggi di dunia dipegang oleh Amerika. Jumlah perkosaan, pembunuhan, pencurian, dan lain-lain sampai saat ini masih belum ada yang melampaui Amerika. Ini menunjukkan bahwa kenikmatan materi tidak bisa dijadikan jaminan bagi warga negara untuk memperoleh kebahagiaan hidup.

          Negara ketiga yang disurvey adalah Jepang. Negara ini pendapatan perkapitanya cukup tinggi. Karena itu jelas kenikmatan materi bisa dicapai penduduknya tercukupi dengan baik. Pada tahun 1995, pendapatan perkapita Jepang bila dibandingkan dengan Indonesia berkisar kira-kira 1:23. Begitu pun penduduk Indonesia sudah merasa makmur padahal hanya 1/23 nya dari kemakmuran Jepang. Namun, survey tersebut juga menunjukkan bahwa Jepang justru merupakan negara yang paling gelisah di dunia saat ini. Misalnya, jumlah penjualan minuman keras tiap tahun bertambah, demikian juga bunuh diri. Bunuh diri remaja Jepang tertinggi di dunia. Tingkat kriminalitas di Jepang mencapai 60% dilakukan oleh anak-anak di bawah umur 25 tahun. Fakta ini menunjukkan betapa tidak bahagianya kehidupan mereka.

          Salah seorang jurnalis terkenal dari Inggris pernah melakukan penelitian di kota terbesar dunia, New York, disimpulkan bahwa kehidupan di New York pada dasarnya hanyalah bungkus indah dari segala macam penderitaan dan kesengsaraan manusia. Dengan kata lain kebahagiaan dan kesengsaraan yang dinikmati oleh penduduk di negara-negara maju itu sebenarnya kamuflase yang sejatinya menyimpan kesengsaraan dan penderitaan.

          Kalau materi tidak mendatangkan kebahagiaan hidup, mungkin orang menganggap kebahagiaan itu terletak pada keluarga. Menurut mereka anak yang baik bisa memberikan kebahagiaan. Tetapi banyak orang yang memiliki anak justru sering ribut dan menimbulkan masalah –masalah baru. Mungkin pula orang mencari kebahagiaan dengan menggeluti berbagai ilmu pengetahuan. Tapi kenyataannya pengetahuan pun tidak memberi jaminan seseorang memperoleh kebahagiaan.

          Uraian di atas menunjukkan bahwa kebahagiaan tidak terletak pada kenikmatan dan tercukupinya materi, banyaknya anak atau luasnya pengetahuan yang dicapai. Kembali pada konsep kebahagiaan yang diberikan oleh agama Islam, ternyata faktor dominan kebahagiaan tidak bisa ditemukan di luar diri, melainkan dari dalam diri. Faktor-faktor luar seperti kemakmuran, kekayaan, keluarga, kedudukan, pengetahuan adalah sebagai faktor penunjang kebahagiaan. Artinya, faktor penunjang akan dapat menyempurnakan kebahagiaan hidup apabila sudah ditemukan faktor dominatifnya. Dan faktor yang menentukan ini berada di dalam diri manusia.

          Apa sebenarnya yang menjadi faktor dominatif kebahagiaan itu? Al-Quran maupun Sunnah telah memberikan jawaban bahwa faktor dominatif yang menyebabkab orang bisa memperoleh kebahagiaan adalah “sakinatul qalb”, ketenangan hati. Orang yang memiliki hati yang tenang, tentram, dan stabil berarti sudah mempunyai modal yang sangat besar untuk memperoleh kebahagiaan hidup. Jika modal ini ditunjang oleh kekayaan, keluarga, karier yang baik, kedudukan tinggi, kesehatan prima akan merupakan kesempurnaan kebahagiaan duniawi.

          Dengan demikian, kebahagiaan hidup itu memiliki dua faktor. Pertama, faktor dominan yaitu berupa sakinatul qalb, ketengan atau ketentraman hati karena adanya iman dan kedekatan kepada Allah. Kedua, faktor penunjang seperti kekayaan, jabatan, kesehatan dan sebagainya, yang sifatnya berada di luar diri manusia. Faktor dominan itu mesti ada untuk timbulnya kebahagiaan. Tidak adanya faktor dominan menyebabkan kebahagiaan akan hilang. Akan tetapi, tidak adanya faktor penunjang belum tentu kebahagiaan seseorang hilang. Idealnya memang seseorang memiliki faktor dominan dan penunjang sekaligus sehingga kebahagiaan yang diperolehnya sempurna.

          Terdapat kisah yang cukup menarik dari Abu Bakar, Abu Bakar adalah salah seorang yang diakui dan dihormati oleh Nabi, termasuk sahabat yang paling tenang jiwanya (sakinah). Sakinah bisa diterjemahkan secara kasar dengan satu “kehidupan ruhani yang stabil”. Pada waktu Abu Bakar diangkat sebagai khalifah – sebuah kedudukan yang begitu tinggi, puncak, terhormat di kalangan kaum muslimin saat itu-ternyata kedudukan itu sepertinya tidak mempengaruhi kebahagiaan hidupnya. Hal ini bisa dilihat dari dua hal. Pertama, ketika dilantik sebagai khalifah, dalam sumpah jabatannya dia mengucapkan, “Saya bukanlah orang yang paling baik di antara kalian, tetapi dengan adanya jabatan ini saya adalah orang yang paling berat memikul tanggung jawab dibandingkan dengan kalian semua”. Dia memandang kedudukan khalifah bukanlah hal yang menyenagkan, tetapi suatu amanah yang harus dipikul. Kedua, setelah dilantik sebagai khalifah dan menjadi orang yang pertama dalam komunitas Islam ternyata Abu Bakar masih bekerja setiap dengan berjualan di pasar. Melihat hal yang demikian Umar bin Khattab mengatakan bahwa orang yang sudah menjadi pejabat negara harus disediakan kebutuhan hidupnya sebagai kompensasi tugas-tugasnya melayani masyarakat. Karena jika tidak tugas-tugas kenegaraannya akan terbengkelai. Umar mengharap Abu Bakar tidak lagi tiap hari bekerja di pasar karena harus siap menerima persoalan yang menjadi kebutuhan umat. Abu Bakar menjawab, “ Umar, saya pergi ke pasar karena tugas ini merupakan fardhu ‘ain, kewajiban yang harus saya tunaikan. Saya wajib mencukupi kebutuhan hidup keluarga. Sementara menjadi khalifah mengurusi umat merupakan fardhu kifayah.

          Contoh itu menunjukkan bahwa orang seperti Abu Bkar melihat kedudukan bukan merupakan hal yang mendatangkan kebahagiaan, melainkan sebaliknya menimbulkan persoalan baru. Hal ini berbeda dengan situasi sekarang dimana kedudukan merupakan sumber dari segala macam kebahagiaan dan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan apa saja. Di negara-negara maju, orientasi memperoleh kedudukan barangkali berbeda dengan negara-negara sedang berkembang. Amerika Serikat misalnya, kandidat kepala negara umumnya memiliki kekayaan/modal dulu sebelum menjadi presiden. Tetapi di negara-negara sedang berkembang, biasanya jadi presiden dulu baru kaya.

          Nabi Muhammad SAW diingatkan Allah SWT dalam sebuah ayat yang berbunyi:

          فلا تعجبك أموالهم ولا أولادهم انمايريد الله ليعذ بهم  بها فى الحيواة الدنيا…(التوبة 55)

          Janganlah kekayaan dan anak-anak (yang kelihatan tampan dan gagah) yang dimiliki oleh orang-orang Makkah itu sampai memukau hatimu. Allah menghendaki untuk menyiksa mereka (dengan dengan kekayaan dan keluarga) dalam kehidupan dunia” (al-Taubah: 55). Mengapa Nabi Muhammad tidak boleh terpukau dengan harta dan anak-anak yang dimiliki orang-orang Makkah? Karena harta kekayaan dan anak-anak itu tidak mesti memberikan kebahagiaan kepada mereka. Malah sebaliknya Allah menghendaki kekayaan dan kemuarga itu sebagai siksaan bagi mereka dalam kehidupan dunia. Jadi, ada harta dan anak-anak yang dilihat orang luar seakan-akan menjadi kebahagiaan, tetapi bagi yang memilikinya boleh jadi merupakan suatu siksaan. Dengan sendirinya harta dan keluarga demikian itu pada dirinya tidak terdapat apa yang disebut “sakinatul qalb”.

          Dalam realitas kehidupan sehari-hari cukup banyak orang yang tersiksa karena harta kekayaannya, bahkan kadang-kadang hartanya menyibukkan dan tidak mendatangkan ketenangan.

          Al-Quran membuat istilah bermacam-macam tentang kedudukan anak dalam kehidupan keluarga. Pertama, Allah memberikan suatu pernyataan bahwa anak dan harta boleh jadi akan menjadi godaan (fitnah) bagi orang yang memiliki. Firman Allah

          واعلموا أنما أموالكم و أولادكم فتنة. (الآنفال 28)

          Ketahuilah bahwa harta dan anak-anakmu merupakan suatu fitnah godaan” (Al-Anfal: 28) Di dalam beberapa kitab tafsir dinyatakan bahwa godaan yang paling besar dan menyita hampir sebagian besar waktu seseorang adalah harta dan anak-anak.

          Allah juga mengingatkan dalam ayat yang lain

          يايهاالذين امنوا لا تلهكم أموالكم ولا أولادكم عن ذ كرالله …

          Wahai orang-orang yang beriman jangan sampai harta kekayaanmu dan anak-anakmu melupakan atau melengahkan kamu sehingga tidak mempunyai waktu untuk ingat kepada Tuhan” (al-Munafikun: 9). Karena anak dan harta potensial menjadi godaan yang melupakan seseorang pada tugas-tugas keagamaan.

          Kedua, harta dan anak bisa menjadi musuh bagi yang memiliki. Kalau ayat di atas anak dan harta menjadi godaan, pada ayat berikut Allah memperingatkan lebih gawat lagi pada manusia,

          … ان من أزواجكم وأولادكم عدوا لكم فا حذروهم …(التغابن 14)

          Sebagian dari isterimu (suamimu) dan anak-anakmu akan menjadi musuh bagi dirimu sendiri. Oleh sebab itu, hati-hatilah menghadapi isteri (suami) dan anak”. (at-Taghobun :14). Ayat ini dengan tegas memperingatkan manusia bahwa jika salah dalam mendidik anak dan keliru menghadapi isteri/suami maka keduanya tidak menambah kebahagiaan, malah akan menjadi musuh dalam rumah tangga sendiri.

          Meskipun demikian, al-Quran sendiri memberitahukan bahwa di samping menjadi penggoda dan musuh, harta dan anak tetap menjadi hiasan hidup yang amat didambakan oleh setiap orang. Allah berfirman,

          المال والبنون زينة الحيواة الدنيا… (الكهف 46)

          “Harta dan anak itu merupakan hiasan kehidupan dunia” (al-Kahfi :46). Dalam ayat lain, anak anak dipandang sebagai qurrotu a’yun (penyenang hati).

          ربنا هب لنا من أزواجنا وذرياتنا قرة أعين.

          Kembali pada konsep awal bahwa kebahagiaan berasal dari dalam yakni “sakinatul qalb”, dan yang berasal dari dari luar hanya penunjang, ada satu ungkapan dari ulama-ulama yang menyatakan, la sa’adata bi la sakinnah, “tidak ada kebahagiaan tanpa ketenangan”. Wallahu a’lamu

          Posted in AL-ISLAM | Comments Off